Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Berlimpah Seni dan Tradisi, Komisi E DPRD Jawa Tengah Usulkan Raperda Pemajuan Kebudayaan

×

Berlimpah Seni dan Tradisi, Komisi E DPRD Jawa Tengah Usulkan Raperda Pemajuan Kebudayaan

Sebarkan artikel ini
sumarsono komisi e dprd
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Sumarsono saat membacakan Raperda Pemajuan Kebudayaan dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin 11 Desember 2023. (Youtube Berlian TV)

“Perlu adanya pengaturan mengenai pemajuan, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan,” sambung Sumarsono.

Tujuan penyusunan Raperda

Adapun penyusunan Raperda ini bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai luhur bangsa, memperkaya keberadaan budaya. Serya memperteguh jatidiri bangsa, kesatuan dan persatuan bangsa, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Lebih lanjut, eksistensi Raperda ini juga penting baginya untuk meningkatkan citra bangsa, mewujudkan masyarakat madani. Lalu juga meningkatkan kesejahteraan rakyat, melestarikan warisan budaya bangsa, serta mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia.

Sumarsono menyebut, Raperda Pemajuan Kebudayaan Provinsi Jateng ini terdiri dari 13 bab dengan 31 pasal yang di dalamnya mengatur berbagai hal. Salah satunya yakni wewenang Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengatur objek pemajuan kebudayaan di Jawa Tengah.

BACA JUGA: Perdana Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres 2024 Beserta Temanya

“Selanjutnya, sistem pengelolaan kebudayaan terpadu, ekosistem kebudayaan, apresiasi budaya, penghargaan peran serta masyarakat dan pembinaan, pengawasan, dan pendanaan juga diatur dalam Raperda tersebut,” tandasnya.(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan