Pelaku Sempat Mengaku, Enggan Bertanggung Jawab
Korban yang merasa curiga lantas menghubungi S, namun nomor handphone pelaku tidak aktif. Selang beberapa hari, S akhirnya mengakui bahwa ia telah mencabuli korban.
Beberapa bulan kemudian, korban merasakan perutnya membesar dan mengalami keterlambatan menstruasi.
BACA JUGA: Kontroversi Fadli Zon soal Penulisan Sejarah Ulang, Bambang Pacul: Jangan Intervensi Sejarawan
Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan bejat S, akhirnya melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
“Keluarga melaporkan kejadian tersebut dan saat ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Kudus,” tutup Siswanto. (*)













