“Saya selalu mengajak masyarakat untuk membeli di warung tetangga karena perekonomian akan berputar di desa tersebut. Dengan adanya pasar desa, maka putaran perekonomian lebih besar, juga bisa menambah ketahanan ekonomi,” pungkas Edy.
Edy menjelaskan, Pemkab Semarang akan menghibahkan 20 pasar desa pada tahun 2023. Hal tersebut memiliki beberapa tujuan. Yaitu, pemberdayaan BUMDes sebagaimana program 42 unggulan Bupati Semarang, dan meningkatkan pendapatan asli desa melalui pengelolaan pasar desa.
“Selain itu untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan pasar desa, serta melestarikan pasar tradisional sebagai bagian ekonomi kerakyatan,” imbuhnya.
Bagi pemerintah desa, lanjutnya, pengelolaan pasar desa berpeluang sebagai instrumen otonomi desa dan pemberdayaan masyarakat. Sementara tantangannya adalah mewujudkan pengelolaan yang surplus dan menghasilkan PAD desa, dan menghidupkan sekaligus mengembangkan pasar desa.
Sementara itu, Camat Kaliwungu Suyana menjelaskan, peran BUMDes sangat penting untuk meningkatkan perekonomian desa. Dicontohkan, jika pengelolaan pasar desa diserahkan ke BUMDes, maka BUMDES sendiri harus dikelola secara profesional agar kinerjanya lebih maju.
“Maka dari itu, untuk mengelola pasar desa tersebut, harus ada BUMDes. Adapun persiapan pengelolaan pasar desa pasca penyerahan dari kabupaten antara lain harus adanya regulasi pembentukan BUMDes, identifikasi aset pasar, serta adanya perdes dan pelatih pengelolaan untuk pengurus BUMDes,” katanya. (adv)
editor: ricky fitriyanto