Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

BNNP Jateng Limpahkan Dua Kasus Peredaran Narkotika Ke Kejari Blora

×

BNNP Jateng Limpahkan Dua Kasus Peredaran Narkotika Ke Kejari Blora

Sebarkan artikel ini
Kasus Peredaran Narkotika
Pelimpahan kasus peredaran Narkotika oleh BNNP Jateng ke Kejari Blora, Kamis 12 Oktober 2023. (Hery P/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah limpahkan dua kasus peredaran Narkotika yang sempat menggegerkan warga Blora.

Pelimpahan dua kasus peredaran Narkotika ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sedikit informasi, kasus tersebut sempat viral pada Juli 2023 lalu. Terlebih, dua kasus peredaran Narkotika tersebut. Digagalkan langsung oleh tim BNNP dengan cara unik.

Salah satunya, paket berupa ganja seberat 1,1 kg yang secara tak sadar orang tua tersangka Terima beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Video Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Solo Raya

Kini, penyidik dari BNN mengatakan bahwa barang bukti pada dua kasus itu sudah P-21 atau lengkap. Pelimpahan tersebut juga menandakan bahwa Kejari akan segera menyidangkan.

Penyidik Muda BNNP Jateng, Yayan Ahdian mengatakan, saat ini pemberkasan sudah lengkap (P-21). Saat melakukan pengumpulan pihaknya koordinasi dengan Kejati Jawa Tengah.

‘’Sudah (P-21). Sekarang masuk tahap 2. Jadi, kami limpahkan ke Kejari karena kedua kasu itu TKP (Blora),’’ jelasnya, Kamis 12 Oktober 2023.

Tinggalkan Balasan