“Dugaannya, yang bersangkutan kehilangan konsentrasi, sehingga tidak mampu menguasai kendaraannya sebelum akhirnya menabrak pohon,” jelas Lingga dalam keterangannya.
BACA JUGA: Kesaksian Solehat, Petugas Kebersihan yang Selamat dari Kecelakaan Bus FKK Bendan Ngisor
Akibat peristiwa ini, DR meninggal dunia di RSUD Salatiga setelah mengalami luka parah pada bagian kepala. Sedangkan dua pemboncengnya, AZN dan AP, mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit yang sama.
“Kasus kecelakaan tunggal yang melibatkan tiga pengendara anak ini dalam penanganan Satlantas Polres Semarang,” tegasnya.
Atas peristiwa ini, Kasatlantas mengimbau kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Yakni mulai dari kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) hingga ketentuan berkendara lainnya.
“Demikian pula kepada para orang tua jangan sembarangan mengizinkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor tanpa pengawasan,” tegas Lingga. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













