Menurutnya, kehadiran Tapera muncul sebagai jawaban pemerintah, lantaran masih banyak warga Indonesia yang belum memiliki hunian.
“Angka jumlah masyarakat kita tidak punya rumah masih banyak sekali,” tandasnya.
Sebagai informasi, BPK merilis sebanyak 124.960 orang belum menerima pengembalian dana hingga ratusan miliar.
Sebanyak 124.960 orang belum menerima pengembalian sebesar Rp 567,45 miliar dan peserta pensiun ganda sebanyak 40.266 orang sebesar Rp 130,25 miliar,” ungkap BPK.
BACA JUGA: Tegas! Tolak Iuran Perumahan Karyawan Tapera, Apindo Jateng: Itu Tanggung Jawab Pemerintah
Jumlah 124.960 orang pensiunan sudah berakhir kepesertaannya karena meninggal atau pensiun sampai dengan triwulan ketiga tahun 2021. Namun, ratusan ribu orang itu masih tercatat sebagai peserta aktif.
Adapun, saldo Rp 567,5 miliar dari 124.960 orang pensiunan itu terdiri atas Rp 91 miliar dan Rp 476,4 miliar masing-masing dari data BKN dan data Taspen.
Dari penyelidikan BPK itu, terdapat penemuan bahwa selama tidak ada perubahan status oleh pemberi kerja, misalkan meninggal, maka data peserta aktif tidak akan berubah. (*)
Editor: Farah Nazila