Jateng

BPK Temu Kelebihan Bayar BRT Trans Jateng di LKPD 2025, Ahmad Luthfi Minta Dishub Bereskan dalam 60 Hari

×

BPK Temu Kelebihan Bayar BRT Trans Jateng di LKPD 2025, Ahmad Luthfi Minta Dishub Bereskan dalam 60 Hari

Sebarkan artikel ini
BRT Trans Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (kiri), dan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK RI, Widhi Widayat (tengah), usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 8 Juni 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Selain opini WTP, Jawa Tengah juga mencatat capaian tinggi dalam penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK.

Hingga 31 Desember 2025, sebanyak 767 dari total 795 rekomendasi BPK atau setara 96,48 persen telah ԁitindaklanjuti sesuai rekomendasi pemeriksaan. Menurut Widhi, angka tersebut merupakan yang tertinggi secara nasional.

“Bahwa tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu adalah yang tertinggi se-Indonesia. Angka temuan yang sudah selesai ԁitindaklanjuti mencapai 96,48 persen,” katanya.

Meski demikian, Widhi mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam tata kelola pemerintahan.

Ia berharap capaian tersebut dapat terus ԁipertahankan sembari memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar ԁitindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Opini WTP itu kan baru bagian dari akuntabilitas. Tentu masih ada hal-hal lain yang perlu menjadi perhatian dan tindak lanjut,” tandas Widhi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp