Asal-usul Aset Masih Jadi Pertanyaan
Meski telah muncul penjelasan dari pihak kuasa hukum Don Ritto, asal-usul emas batangan seberat 74 kilogram beserta valuta asing yang penyidik temukan hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Pihak kuasa hukum menyatakan belum dapat mengungkap sumber maupun pihak yang menitipkan aset tersebut karena masih berkaitan dengan proses hukum yang berjalan.
BACA JUGA: BPKAD Tawarkan 43 Aset Pemprov Jateng yang Belum Produktif, Potensi Tambah PAD Rp2,6 Miliar per Tahun
Kasus ini sendiri mencuat setelah penyidik menemukan emas batangan, uang tunai, serta valuta asing di rumah yang sebelumnya milik eks Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor. (*)





