Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Buang Mayat Korban di Selokan, Begini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo

×

Buang Mayat Korban di Selokan, Begini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo

Sebarkan artikel ini
Sukoharjo Pembunuhan Perempuan
Para pelaku pembunuhan seorang perempuan di Sukoharjo, Rabu, 24 April 2024. (Yovita/beritajateng.tv)

Warga baru menemukan mayat korban di dekat Makam Mawar Jatisobo pada Minggu, 14 April 2024. Kondisi mayat tersebut telah membusuk dan terbungkus plastik.

Pengungkapan kasus pembunuhan perempuan di Sukoharjo

Atas tindak lanjut kepolisian dengan melakukan pengejaran, polisi berhasil menangkap para pelaku pada Minggu, 21 April 2024 dan Senin, 22 April 2024.

“Para pelakunya ini masih pelajar, ketiganya berteman dan pelaku juga mengenal korban,” ujar Kapolda Jateng.

Pada saat kejadian, para pelaku menjerat leher korban, kemudian korban yang sempat melawan mereka pukul dengan batu dan mereka injak dadanya hingga tewas.

Setelah tewas, para pelaku membuang korban di selokan dekat TKP. Mereka lantas membawa kabur uang, sepeda motor, beserta HP korban.

BACA JUGA: Tabrak Mundur Korban dengan Truk, Begini Kronologi Pembunuhan Sopir Asal Kendal di Purbalingga

Salah satu pelaku mengaku motif mereka ialah desakan kebutuhan hidup. Ia memiliki utang sehingga akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap korban yang pelaku kenal.

Dari pengungkapan kasus, petugas mengamankan barang bukti 1 sepeda motor milik korban, 1 buah batu untuk menghantam kepala korban, 1 buah tali untuk menjerat leher korban, dan 1 stel pakaian yang korban kenakan.

Para pelaku terjerat dengan ancaman pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 339 dan 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya yakni maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan