Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar menjadi salah satu syarat penting. Para pelamar juga harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dan lulusan dari perguruan tinggi terakreditasi.
Sementara untuk lulusan luar negeri, mereka harus memastikan ijazahnya sudah kementerian terkait setarakan.
BACA JUGA: Formasi CPNS Kemenag 2024: Peluang Karier di Sektor Keagamaan Terbuka Lebar
Bagi para pelamar yang lulus seleksi, mereka harus bersedia mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang selama minimal 10 tahun tanpa mengajukan permohonan pindah.
Lain dari itu, mereka juga harus siap penempatan di seluruh wilayah NKRI atau di negara lain sesuai dengan penugasan instansi pemerintah.
Kesempatan ini harapannya dapat menarik minat masyarakat untuk bergabung menjadi abdi negara, dengan syarat dan ketentuan dari Pemerintah Kabupaten Semarang.
Informasi lebih lanjut terkait formasi CPNS 2024 Pemerintah Kabupaten Semarang tersedia di laman resmi https://main.semarangkab.go.id/category/pengumuman/. (*)