Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Bukan 14 Ribu, Disnakertrans Ungkap Hanya 8 Ribuan Pekerja Jawa Tengah Kena PHK, Sisanya ke Mana?

×

Bukan 14 Ribu, Disnakertrans Ungkap Hanya 8 Ribuan Pekerja Jawa Tengah Kena PHK, Sisanya ke Mana?

Sebarkan artikel ini
PHK Tenaga Kerja
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri (HI) Disnakertrans Jawa Tengah, Ratna Dewajati, saat dijumpai di kantornya, Selasa, 1 Oktober 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Pastinya angka yang bulan September belum kami laporkan. Kami laporkan pertengahan Oktober, mungkin yang dirumahkan bisa saja berkurang karena menjadi PHK,” tegas Ratna.

Dari 8 ribu PHK tenaga kerja di Jawa Tengah, Boyolali paling banyak

Dari 8.231 tenaga kerja di Jawa Tengah yang ter-PHK, Kabupaten Boyolali menjadi penyumbang terbanyak, yakni sebesar 20,19 persen atau sejumlah 1.662 tenaga kerja.

Berlanjut Pekalongan sebanyak 15,41 persen atau 1.268 tenaga kerja ter-PHK. Kota Semarang menduduki posisi ketiga dengan persentase 13,79 persen atau 1.135 tenaga kerja ter-PHK.

Kemudian, ada 9,23 persen atau 760 tenaga kerja ter-PHK dari Purbalingga dan 7,92 persen atau 652 tenaga kerja ter-PHK dari Pemalang.

Ratna menuturkan, data tersebut merupakan rekapitulasi per Agustus 2024 oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA: Jawa Tengah Jumlah PHK Tertinggi, KSPI: Tamparan Keras di Tengah Gembar-Gembor Undang Investor

Sektor tekstil dan garmen di Jawa Tengah paling banyak lakukan PHK dan merumahkan karyawan

Ratna menuturkan, sektor tekstil dan garmen masih menjadi penyumbang pertama tenaga kerja ter-PHK di Jawa Tengah.

Berdasarkan data per Agustus 2024, ada 44,77 persen atau 3.685 tenaga kerja yang ter-PHK dari sektor tekstil dan garmen. Sementara yang dirumahkan sebanyak 84 persen atau 3.134.

“Kalau sektor manufaktur, yang ter-PHK ada 25,71 persen atau 2.116 tenaga kerja. Kalau lain-lainnya itu gabungan ya, ada sektor perdagangan yang angkanya 4,17 persen atau 343 tenaga kerja dan sektor jasa 2,16 persen atau 178 tenaga kerja,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan