SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah buka suara terkait meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes) angkatan 2024, Iko Juliant Junior.
Sebelumnya, Iko dikabarkan mengalami kecelakaan di Jalan Dokter Cipto, Kota Semarang, pada Minggu, 31 Agustus 2025 dini hari. Beredar informasi bahwa Iko dibawa oleh personel Brimob ke RSUP Dr. Kariadi pada hari yang sama, namun pukul 11.00 WIB.
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, angkat bicara. Dalam jumpa pers di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 2 September 2025 sore, Artanto membenarkan bahwa Iko terlibat kecelakaan.
Namun, kata Artanto, kecelakaan tersebut terjadi bukan di Jalan Dokter Cipto, melainkan Jalan Veteran.
“Jadi benar pada tanggal 31 [Agustus] dini hari di Jalan Veteran, kurang lebih pukul 03.05 telah terjadi laka lanatas, yang mana kendaraan Vario yang ditumpangi atau dikendarai oleh Saudara Fiki dan Aziz ditabrak dengan kecepatan tinggi oleh kendaraan Supra yang dikendarai oleh saudara Iko dan Ilham,” ujar Artanto.
BACA JUGA: Simpang Siur Penyebab Kematian Iko Juliant Junior, PBH IKA FH UNNES Desak Polisi Beri Klarifikasi
Polda Jateng sebut Iko Juliant Junior kecelakaan, masuk RSUP Dr. Kariadi pukul 03.10 WIB
Artanto menyebut tabrakan itu mengakibatkan keempat pengendara sepeda motor tersebut terpelanting ke depan, kemudian jatuh dan mengakibatkan luka berat dan luka ringan.
“Yang kemudian sesaat setelah peristiwa tersebut, anggota yang di lapangan membawa para korban kecelakaan lalu lintas ini ke RS Kariadi untuk penanganan secara medis,” sambung Artanto.
Pernyataan Artanto pun turut membantah kabar yang menyatakan bahwa Iko dibawa ke RSUP Dr. Kariadi pukul 11.00 WIB. Menurut keterangannya, keempat orang yang terlibat kecelakaan di Jalan Veteran, termasuk Iko dan Ilham, sampai RSUP Dr. Kariadi pada pukul 03.10 WIB.
“Kejadian pukul 03.05 dan sampai di rumah sakit 03.10. Sehingga kurang lebih setelah kecelakaan terjadi, seketika itu juga anggota yang di lapangan langsung membawa korban ke rumah sakit. Peristiwa itu sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Satlantas Polrestabes Semarang,” sambung dia.