Bambang menyampaikan, sebelumnya Disketapang juga telah meminta fasilitasi distribusi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Badan Pangan Nasional. Namun mulai tahun ini, Disketapang bisa memberikan fasilitas distribusi karena memang sudah ada landasan peraturan wali kota (perwal).
“Memang kemarin kami dicover terus sehingga sering mengadakan pasar murah. Tahun ini kami punya fasilitasi distribusi sendiri, sudah ada perwalnya. Jadi, sewaktu-waktu bisa mengadakan pasar murah sendiri,” tandasnya. (Ak/El)
Editor: Elly Amaliyah