BANYUMAS, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen mendorong perlindungan para pekerja, khususnya penderes melalui keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Komitmen ini tampak dalam penyerahan santunan kematian dan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 187 anggota Koperasi Produsen Integrasi Petani Organik (Kopipo). Acara yang berlangsung di Balai Desa Jingkang, Ajibarang, Rabu, 7 Mei 2025.
Hadir secara langsung Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono bersama jajaran pejabat BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah & DIY.
Bupati Sadewo menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan koperasi lokal yang telah memberikan perlindungan sosial bagi para penderes.
BACA JUGA: Pemkab Temanggung Perkuat Perlindungan Pekerja Informal dengan BPJS Ketenagakerjaan Melalui DBHCHT
Ia menegaskan bahwa seluruh biaya iuran jaminan sosial harus ditanggung perusahaan atau eksportir, bukan dibebankan kepada para penderes.
“Saya ingin Kopipo menjadi contoh koperasi ideal. Semua anggotanya harus terlindungi oleh BPJS yang biayanya di tanggung perusahaan. Jangan sampai penderes terbebani potongan harga untuk jaminan sosial,” ujar Sadewo.
Sadewo juga membeberkan rencana jangka panjang Pemkab Banyumas, yakni mengganti pohon kelapa tinggi dengan varietas kelapa genjah untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
Dia mengaku sudah mendapat dukungan CSR dari Jerman untuk penyediaan bibit kelapa genjah. Serta berencana menggandeng perusahaan lokal seperti PT Integral Mulia Cipta (IMC) dalam program tersebut.
Dalam kesempatan itu, secara simbolis diserahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Turokhim dari Jingkang, Ajibarang, dan Sahidin dari Gununglurah, Cilongok, masing-masing sebesar Rp42 juta.