Ekbis

Bupati Banyumas Dorong Perlindungan Pekerja, Serahkan Santunan dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Penderes

×

Bupati Banyumas Dorong Perlindungan Pekerja, Serahkan Santunan dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Penderes

Sebarkan artikel ini
Bupati Banyumas Dorong Perlindungan Pekerja, Serahkan Santunan dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Penderes
penyerahan santunan kematian dan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 187 anggota Koperasi Produsen Integrasi Petani Organik (Kopipo) di Balai Desa Jingkang, Ajibarang, Rabu, 7 Mei 2025. (Doc. BPJS Ketenagakerjaan)

Penyerahan santunan ini langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng-DIY kepada Bupati, untuk keluarga penerima.

Sadewo juga menyampaikan imbauan tegas kepada para eksportir gula semut di Banyumas agar ikut berpartisipasi aktif mendaftarkan penderes binaannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Eksportir ini harus menyisihkan sebagian keuntungan untuk melindungi penderes. Ini bukan soal rugi, tapi soal berbagi,” tegasnya.

Ia menolak keras wacana pemotongan harga gula sebesar Rp500 per kilogram dari penderes untuk membayar iuran BPJS. Menurutnya, biaya itu adalah tanggung jawab perusahaan yang selama ini mendapatkan keuntungan dari ekspor gula semut.

Dari sisi regulasi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng-DIY Hesnypita menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, semua pekerja, baik formal maupun informal, wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Petani penderes termasuk pekerja yang memiliki aktivitas ekonomi. Negara hadir untuk melindungi mereka,” ujarnya.

Hesny mengungkapkan bahwa dari sekitar 14.000 penderes di Banyumas, baru sekitar 7.000 yang sudah terlindungi BPJS, baik melalui APBD, program Jimpitan, maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia menargetkan seluruh penderes di Banyumas bisa terlindungi pada 2025.

Upaya bersama antara Pemkab Banyumas, BPJS Ketenagakerjaan, koperasi, dan eksportir harapannya dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman, adil. Serta berkelanjutan bagi ribuan penderes di Banyumas, sekaligus menjadi percontohan nasional dalam perlindungan pekerja sektor informal. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan