Sementara itu menurut Kapolres Demak, menambahkan bahwa etika berlalu lintas sangatlah penting untuk dimiliki setiap pengendara agar mengetahui kebutuhan pengendara lain. Setiap pengendara wajib taat mematuhi rambu rambu lalu lintas, khususnya para tukang ojeg jangan sampai membawa penumpang lebih dari 1 orang.
“Peraturan dalam berlalu lintas dibuat untuk keselamatan bersama. Oleh karenanya, saya selaku Kapolres menghimbau agar para pengguna jasa angkutan selalu memperhatikan dan menaati rambu lalu lintas, demi keselamatan bersama,” tandasnya.
Selain mendengarkan pengarahan dan masukan dari forkopimda, para pelaku jasa angkutan wisata religi yang sebagian besar pengemudi ojek ini juga melakukan simulasi Safety Riding dihalaman belakang Polres Demak yang dipandu oleh anggota Satlantas Polres Demak.(*)
Editor: Elly Amaliyah