HeadlineJatengNews Update

Bupati Demak Lantik 145 PNS dan 43 Pejabat Fungsional

×

Bupati Demak Lantik 145 PNS dan 43 Pejabat Fungsional

Sebarkan artikel ini
Bupati Demak Eistianah menandatangani berkas pengangkatan 145 PNS dan 43 Pejabat Fungsional di pemerintahan kabupaten Demak, Jumat (10/3/2023). (Wisnu Budi - beritajateng.tv)

DEMAK, 11/3 (beritajateng.tv) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2021 menjadi PNS serta Pejabat Fungsional.

Sebanyak 145 CPNS dan 43 Pejabat Fungsional dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Demak Eisti’anah di Pendopo Satya Bhakti Praja Demak, Jumat (10/3/2023) kemarin.

Sumpah janji yang diucapkan dapat menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan kualitas diri dalam bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Sebagai seorang PNS, tugas Saudara bukan hanya sekedar menjalankan tugas dan fungsi yang telah diamanatkan, namun juga menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif,” ujarnya.

ia juga mengajak untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara.

“Saya berharap, kita semua dapat bekerja sama dengan baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai PNS, untuk membangun Kabupaten Demak menjadi lebih baik,” terangnya.

Bupati Eisti juga menerangkan, terkait arahan Presiden Indonesia Joko Widodo, tentang penyederhanaan birokrasi diantaranya adalah dengan pengisian jabatan fungsional.

“Prioritasnya adalah keberadaan jabatan fungsional dalam pengaturan susunan organisasi yang menghargai keahlian dan kompetensi.Maka, pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional ini diharapkan mampu untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, mewujudkan profesionalitas ASN, fokus pada pekerjaan fungsional, percepatan sistem kerja, dan mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Demak Herminingsih menambahkan, Jaminan mutu yang harus dimiliki PNS adalah disiplin, jujur, tanggung jawab, komitmen tinggi, serta memiliki integritas dan memiliki attitude baik serta menguasai teknologi indormasi.

“Perlu diingat tuntutan masyarakat sekarang adalah pelayanan yang cepat, mudah dan berkualitas,” tegasnya.(*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp