” Bantuan ini harus benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya, renogasi rumah agar lebih nyaman dan sehat,” ucap Estianah.
Sementara itu menurut ketua DPRD kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengatakan program RTLH merupakan salah satu bentuk penekanan kemiskinan, salah satunya perbaikan tempat tinggal.
” Agar dipergunakan sesuai dengan fungsinya dana RTLH tersebut,” terang ketua DPRD.
Politisi PDIP kabupaten Demak tersebut, dihadapan penerima bantuan menegaskan jika program ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan harus terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dengan harapan bersama.
” Sebagai pendamping dalam hal ini perangkat desa harus ikut menjalankan RTLH ini dan saya tegaskan jangan ada potangan-potongan apapun itu bentuknya,” pungkas Ketua DPRD Demak. ( BW/El)