HeadlineJatengNews Update

Bupati Demak Serahkan Bantuan RTLH untuk 99 Penerima di Tiga Kecamatan

×

Bupati Demak Serahkan Bantuan RTLH untuk 99 Penerima di Tiga Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Demak Serahkan Bantuan RTLH untuk 99 Penerima di Tiga Kecamatan

Demak, 28/9 (BeritaJateng.tv) – Bupati Demak beserta Ketua DPRD dan dinperkim menyerahkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH )sebanyak 99 penerima di 3 kecamatan Mranggen, Karangawen dan Guntur.

Bantuan RTLH tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Demak Eistianah kepada warga di Balai Desa Karangsono, kecamatan Mranggen. Dalam kesempatan tersebut Estianah berterima kasih kepada segenap jajaran

“Semoga bantuan RTLH seperti ini akan terus berlanjut lagi di tahun-tahun yang akan datang, akan lebih banyak lagi rumah layak huni yang dapat terbangun tahun depan,” tuturnya.

Program RTLH merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat utamanya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dimana dalam perbaikan rumah tersebut mendapatkan 15 juta.

” Nantinya penerima manfaat program RTLH akan menerima uang tunai, untuk dibelanjakan kebutuhan material sesuai kebutuhan, akan tetapi semuanya tetap dalam pengawasan pemerintah desa,” tegas Bupati.

Dihadapan puluhan warga penerima bantuan RTLH, orang nomor satu di kabupaten Demak tersebut berharap agar
dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.

” Bantuan ini harus benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya, renogasi rumah agar lebih nyaman dan sehat,” ucap Estianah.

Sementara itu menurut ketua DPRD kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengatakan program RTLH merupakan salah satu bentuk penekanan kemiskinan, salah satunya perbaikan tempat tinggal.

” Agar dipergunakan sesuai dengan fungsinya dana RTLH tersebut,” terang ketua DPRD.

Politisi PDIP kabupaten Demak tersebut, dihadapan penerima bantuan menegaskan jika program ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan harus terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dengan harapan bersama.

” Sebagai pendamping dalam hal ini perangkat desa harus ikut menjalankan RTLH ini dan saya tegaskan jangan ada potangan-potongan apapun itu bentuknya,” pungkas Ketua DPRD Demak. ( BW/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp