Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Bupati Jepara Wiwit Kecam Predator Seksual yang Lecehkan 31 Anak di Bawah Umur

×

Bupati Jepara Wiwit Kecam Predator Seksual yang Lecehkan 31 Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Bupati Jepara Witiarso Utomo // predator seksual
Bupati Jepara Witiarso Utomo alias Wiwit saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin 5 Mei 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Korbannya ini kenal di medsos. Pelaku telah lakukan dengan cara media digital, kemudian tersangka lakukan kegiatan aktivitas seksual, ini predator seks,” ujar Kombes Pol Subagyo usai gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah, Senin 28 April 2025 lalu.

Sebagai informasi, Polda Jawa Tengah memastikan pendekatan ilmiah dalam membongkar kasus kejahatan seksual terhadap anak yang mengguncang Jepara.

Tim gabungan Polda Jawa Tengah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu, 3 Mei 2025 di dua lokasi berbeda yang mereka duga menjadi tempat aksi bejat tersangka S (21), warga Jepara yang telah polisi tetapkan sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.

BACA JUGA: Trauma, Korban Predator Seksual Jepara Didampingi Psikolog

Dua lokasi yang tim forensik sisir adalah sebuah kamar indekos dan kamar hotel di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Proses olah TKP dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan AKBP Rostiawan pimpin langsung.

Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah dan Puslabfor Bareskrim Polri menemukan sejumlah barang bukti signifikan, antara lain potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma, potongan busa kasur, kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma, dan rambut yang polisi temukan di kamar hotel.

Semua barang bukti telah terkirim ke laboratorium untuk analisis DNA. Temuan itu akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian hukum secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI). (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan