SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah menegaskan sikap kehati-hatian menyikapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Partai berlambang kepala garuda itu memilih menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, menekankan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia menyatakan, penanganan kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kami menghormati proses hukum yang KPK lakukan dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi,” kata Sudaryono dalam keterangan kepada media pada Senin, 19 Januari 2026.
Menurutnya, prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Ia mengingatkan agar semua pihak tidak berspekulasi atau menarik kesimpulan prematur di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung.
BACA JUGA: Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Ribuan Massa Padati Alun-Alun
“Setiap warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Kita percayakan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Di sisi lain, Sudaryono menegaskan komitmen Partai Gerindra dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Ia berharap proses hukum berjalan tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun demi menjaga kepercayaan publik.
“Gerindra mendukung penegakan hukum yang adil dan bersih. Ini penting untuk menjaga marwah hukum dan integritas pemerintahan,” ujarnya.
Terkait implikasi politik di daerah, Sudaryono menyebut DPD Gerindra Jawa Tengah akan bersikap kooperatif dan menunggu fakta hukum yang disampaikan secara resmi oleh KPK sebelum menentukan langkah organisasi maupun politik.
“Langkah lanjutan tentu akan kami ambil berdasarkan hasil dan fakta hukum yang sah,” pungkasnya.
KPK Benarkan OTT Bupati Pati
Sementara itu, KPK membenarkan adanya penangkapan dalam OTT di Kabupaten Pati. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah mengamankan salah satu pihak berinisial SDW.
“Kami memastikan salah satu pihak berinisial SDW telah berada dalam pengamanan petugas,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 19 Januari 2026.
BACA JUGA: KPK Masih Dalami Keterangan Bupati Pati, Singgung Dugaan Pengondisian-Fee Proyek Jalur Kereta
Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang menjerat pihak tersebut. Saat ini, status para pihak masih sebagai terperiksa dan penyidik memiliki waktu 1 × 24 jam untuk menentukan status hukum selanjutnya.
Selama periode tersebut, tim KPK masih mendalami keterangan dan mengumpulkan bukti guna memastikan langkah hukum yang akan diambil dalam penanganan OTT KPK di Pati. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





