SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindaklanjuti hasil pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyidik masih menganalisis keterangan Sudewo. “Informasi dari saudara SDW membantu tim untuk memperjelas penyidikan kasus dugaan suap DJKA,” ujar Budi, beberapa waktu yang lalu.
Sudewo sebelumnya menjabat anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan. Ia sudah menghadiri pemeriksaan pada 27 Agustus serta 22 September 2025.
Budi menegaskan tim penyidik menggali pengetahuan saksi terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa.
“Kami mendalami apakah saksi mengetahui dugaan pengondisian dalam proses tersebut. Termasuk dugaan adanya fee dari proyek,” tambah Budi.
Nama Sudewo pernah muncul dalam persidangan kasus korupsi proyek perkeretaapian di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.
Perkara tersebut menjerat Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah, Putu Sumarjaya, serta pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan.
BACA JUGA: Panggil Bupati Pati Sudewo, KPK: Sebagai Saksi Kasus Suap Jalur Kereta Api DJKA Kemenhub
Dalam sidang itu, jaksa KPK memaparkan bukti penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo. Barang bukti tersebut berupa pecahan rupiah dan mata uang asing. Foto uang tunai juga dipresentasikan di hadapan majelis hakim.
Meski demikian, Sudewo membantah semua tuduhan. Ia menolak keterangan jaksa yang menyebut dirinya menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung.
Ia juga membantah menerima Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui staf bernama Nur Widayat.
Kasus ini masih berjalan dan penyidik KPK terus mengembangkan fakta persidangan serta pemeriksaan saksi. Publik menanti langkah selanjutnya lembaga antirasuah terkait posisi hukum Sudewo dalam perkara tersebut. (*)





