Jateng

Buruh Resah Jika UMP Jateng Naik di Bawah 5 Persen: Tekanan Kerja Tinggi, Kenaikan Tipis Tak Manusiawi

×

Buruh Resah Jika UMP Jateng Naik di Bawah 5 Persen: Tekanan Kerja Tinggi, Kenaikan Tipis Tak Manusiawi

Sebarkan artikel ini
Buruh UMP
Unjuk rasa buruh lantaran UMP yang tak kunjung ditetapkan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 8 Desember 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah yang tak kunjung menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) lantaran belum turunnya aturan dari pusat memicu amarah buruh.

Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Gabungan Serikat Pekerja Jepara Raya (Gaspera) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 8 Desember 2025.

Anggota Gaspera asal Pekalongan, Ari, mengungkap kekhawatirannya soal UMP yang tak kunjung ada penetapan. Dalam orasinya, Ari juga khawatir jika kenaikan UMP hanya di bawah 5 persen.

Ia menyebut para buruh semakin gelisah karena informasi yang beredar menyebutkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan akan membuat kenaikan UMP Jawa Tengah berada di bawah 5 persen. Hal itu, kata Ari, tak sebanding dengan tekanan kerja dan beban hidup buruh di Jateng.

“Karena hari ini dan beberapa minggu sebelumnya kita mendapatkan isu bahwasanya RPP pengupahan itu akan menetapkan UMP di bawah 5%. Betul, tidak? Betul. Bayangkan kabupaten dan kota nanti akan merekomendasikan UMK-nya berapa?” teriak Ari dalam orasinya.

Ia menyinggung, kenaikan UMP tahun depan khawatirnya tidak mencapai 6,5 persen, angka yang selama ini buruh anggap batas minimal.

BACA JUGA: UMP Jateng Belum Bisa Penetapan 8 Desember, Hingga Kini PP Kemnaker Belum Turun

“Kalau tahun depan UMK kita di kabupaten dan kota itu di bawah 6,5%, berapa, kawan-kawan?” serunya.

Ari juga menyoroti pernyataan Dewan Perekonomian Nasional yang meminta pemerintah tidak “diatur-atur buruh”. Menurutnya, buruh justru ingin memastikan investor tidak mengambil seluruh keuntungan tanpa memberi kesejahteraan yang layak kepada pekerja.

“Padahal secara logika dasar, kita buruh hanya tidak ingin investor asing yang ingin mengeksploitasi Jawa Tengah, keuntungannya 100% mereka bawa keluar. Betul, tidak? Tolong segera tetapkan struktur skala upah. Betul, tidak?” tegasnya.

Ia menyebut pekerja di sektor manufaktur, terutama sepatu, terus diburu target dan bekerja dalam tekanan tinggi. Dengan kondisi itu, kenaikan upah hanya 3-4 persen dianggap mencederai prinsip keadilan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan