Dalam kesempatan tersebut, para pelaku UMKM juga dikenalkan produk pembiayaan UMi yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah yang disalurkan oleh Pegadaian.
KUR Syariah sendiri merupakan salah satu produk pembiayaan untuk modal produktif yang diberikan oleh Pegadaian.
“Dengan KUR Syariah, pelaku UMKM akan mendapatkan pembiayaan maksimal sebesar Rp 10 juta dengan disertai pendampingan setelah akad kredit,” jelasnya.
Kegiatan pembinaan pelaku UMKM binaan ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan Pegadaian dalam bentuk pendampingan lapangan ke tempat usaha maupun pelatihan dengan tema yang berbeda-beda. (Ak/El)