Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Bupati Semarang Melepas 792 Calon Haji Kabupaten Semarang, Salah Satu Diantaranya Berumur 18 Tahun

×

Bupati Semarang Melepas 792 Calon Haji Kabupaten Semarang, Salah Satu Diantaranya Berumur 18 Tahun

Sebarkan artikel ini
calon jamaah haji
calon jamaah haji

Untuk keberangkatan kloter 15 akan berangkat tanggal 27 Mei 2023 sebanyak 42 orang dan tergabung dengan Kabupaten Kendal. Kloter 16 akan berangkat tanggal 28 Mei 2023 sebanyak 352 orang. Kloter 17 akan berangkat di tanggal 29 Mei 2023 sebanyak 352 orang.

“Sedangkan kloter 18 sebanyak 42 juga akan berangkat di tanggal 29 Mei 2023 dan bergabung dengan Kota Salatiga sebanyak 215 orang dan Kabupaten Temanggung sebanyak 95 orang,” jelasnya.

Calon Jamaah Haji Semarang, Mulai dari Umur 18-99 Tahun

Nuruddin juga menyebutkan, calon jamaah haji yang berangkat dari Kabupaten Semarang berjumlah 792 jamaah. Adapun rinciannya yakni laki-laki sebanyak 375 jamaah, perempuan 410 jamaah haji. Sedangkan untuk petugas terdiri dari PPHI kloter dua petugas, PPIH pembimbing ibadah dua petugas, TKHI lima petugas, PHD lima petugas, dan KBIHU satu petugas.

“Biaya perjalanan ibadah haji 2023, calon haji reguler adalah Rp 49.972.602. Pelunasan BPIH jamaah haji reguler 2023 adalah Rp 10.262.721. Jumlah kekurangan BPIH jamaah haji reguler tahun 2023 sebanyak Rp 4.290.119 dibebankan kepada BPKH,” ungkapnya.

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha berpesan kepada calon jamaah yang masih muda dan sehat untuk membantu calon jamaah haji yang lansia atau sepuh.

“Tahun ini 70 persen calon haji di Kabupaten Semarang usianya diatas 60 tahun. Selain itu terdapat 50 orang yang memakai bantuan kursi roda,” katanya.

Ia berharap semua calon jamaah haji bisa guyub, rukun, dan kompak sehingga bisa menjadi haji yang mabrur. Di tahun ini tidak ada batasan usia untuk calon jamaah yang akan berangkat. Berbeda dengan tahun lalu yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan hanya maksimal usia 65 tahun yang bisa mendaftar ibadah haji.

“Di Kabupaten Semarang terdapat calon haji paling muda usia 18 tahun dan paling tua di usia 99 tahun,” ujarnya.

Bupati Semarang juga berpesan kepada para petugas pendamping agar benar-benar mendampingi para calon jamaah yang lansia. Hal tersebut bertujuan agar semuanya bisa melaksanakan ibadah haji dengan lancar (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan