SEMARANG, beritajateng.tv – Calon Gubernur (Cagub) Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa, menyebut branding pariwisata Jawa Tengah akan efektif jika swasta atau pihak ketiga yang melakukan.
Usai Debat Pilgub Jawa Tengah 2024 ketiga, Andika Perkasa menanggapi perihal branding pariwisata maupun daerah di Jawa Tengah yang kurang menjangkau masyarakat luas. Salah satu contohnya, banyak yang masih menganggap Candi Borobudur berlokasi di Provinsi DIY. Padahal, Candi Borobudur terletak di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Saat ditanya soal strategi menggenjot branding pariwisata Jawa Tengah, Andika mengambil contoh penginapan Airbnb yang pengelolaannya oleh swasta.
BACA JUGA: Sudah Urus Pindah Domisili, Andika Perkasa dan Hetty Bakal Nyoblos di TPS Lempongsari Semarang
“Jelas branding ini hanya bisa efektif apabila dilakukan oleh swasta. Misalnya dalam memasarkan tempat tinggal saja, saya mengambil contoh Airbnb misalnya,” ujar Andika saat konferensi pers di Muladi Dome Undip, Kota Semarang, Rabu, 20 November 2024 malam.
Bukan tanpa alasan mengapa Andika mengambil contoh Airbnb untuk melakukan branding pariwisata di Jawa Tengah. Alasan utamanya, jejaring Airbnb yang luas dan mudah wisatawan lokal maupun mancanegara jangkau.
“Itu bukan hotel ya, Airbnb itu bisa efektif karena memang jaringannya. Kami merasa kalau swasta yang melakukan itu maka akan jauh lebih efektif,” sambung Andika.
Branding pariwisata Jawa Tengah bisa serap tenaga kerja
Dalam hal branding pariwisata Jawa Tengah, kata Andika, Pemprov bertugas untuk memberikan insentif dan berperan dalam menciptakan regulasi yang memudahkan pihak swasta untuk mengelola usahanya.
“Apa tugas kami? Memberikan insentif, lagi-lagi kami menggunakan regulasi untuk mendorong mereka. Kita bebaskan mereka dari ketentuan pajak retribusi tertentu, sedemikian rupa, sehingga mereka punya insentif melakukan itu,” tegasnya.
Jika pihak swasta mendapat insentif oleh Pemprov Jawa Tengah, Andika menyebut ada multiplier effect yang juga berdampak pada warga Jawa Tengah. Salah satunya pada sektor penyerapan tenaga kerja.
“Kalau mereka [swasta] mengembangkan wisata, mereka bisa menyerap [tenaga kerja] penyandang disabilitas. Mereka mengembangkan budaya, mereka tahu bahwa mereka akan dapat potongan dalam hal perpajakan, retribusi, perizinan. Ini yang akan menjadikan mereka jauh lebih masif,” terang Andika.
BACA JUGA: Kembangkan Pariwisata, Luthfi-Yasin Bakal Ciptakan 1000 Wisata Alam
Sementara itu, berkaitan dengan pariwisata dan kemajuan kebudayaan, Calon Wakil Gubernur (Cawagub) nomor urut 1, Hendrar Prihadi alias Hendi, menanggapi UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang belum memiliki turunan Perda maupun Pergub di Jawa Tengah.
Hendi menilai, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, UU Pemajuan Kebudayaan itu harus ada di Jawa Tengah.
“UU yang ada tentang budaya, pasti di tempat kami perlu juga ada Perda dan Pergubnya. Supaya provinsi ini nggak kelihatan sebagai provinsi yang kosong. Karena di dalam budaya itu ada beraneka ragam jenis sifat maupun bagian dari akal pikiran yang bisa dimanfaatkan,” jelas Hendi.
Menurutnya, kebudayaan tak hanya membentuk jati diri warga Jawa Tengah. Namun mampu mendongkrak pendapatan melalui sektor pariwisata.
“Nggak hanya membentuk jati diri warga Jateng, tapi bisa menambah pendapatan karena sektor tourism itu,” pungkas Hendi. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





