Ditambahkan Jatmiko, dalam penanganan kasus Perades ini oihaknya selalu koordinasi dengan penyidik, jangan sampai mereka lapor ke Kejari juga lapor ke penyidik Polres kasunya sama.
Menurutnya jumlah laporan yang masuk ke Kejari dari PKN ada tiga kasus yang sudah ditindaklanjuti, yang 11 kasus tentang nepotisme karena sama dengan Polres sudah ditolak. (Her/El)





