SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (22/5/2023). Catatan BPK untuk Ganjar itu guna memperbaiki permasalahan daerah.
Anggota V selaku Pimpinan Keuangan Negara V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyerahkan opini WTP itu secara langsung di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng. Penyerahan Catatan BPK untuk Ganjar itu disaksikan oleh anggota dan pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jateng.
“Capaian ini hendaknya menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan,” ungkap Ahmadi Noor Supit saat memberikan sambutannya.
Catatan BPK untuk Ganjar yakni masih menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah. Adapun permasalahan tersebut salah satunya ialah penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN). Hal tersebut dinilai oleh pihaknya tak sesuai dengan tata kelola keuangan daerah.
Tidak berhenti sampai di sana, temuan lainnya yang muncul yakni terkait realisasi bantuan kepada pemerintah desa yang belum memiliki laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan bantuan.
Di sisi lain, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya di Pemprov Jateng.