Jumlah kasus diperkirakan meningkat pada akhir 2024. Meski demikian, KPA bersama puskesmas, pemerintah desa, dan komunitas lokal terus aktif melakukan sosialisasi untuk pencegahan. Kegiatan ini melibatkan perusahaan, karang taruna, dan lembaga pemerintahan lainnya.
Langkah pencegahan mencakup promosi skrining HIV dengan Oral Fluid Test (OFT) dan penggunaan profilaksis pra-pajanan (PrEP), obat yang membantu mencegah penularan HIV melalui hubungan seksual maupun penggunaan narkoba suntik.
BACA JUGA: Dominasi Pasangan Homoseksual, HIV di Kota Semarang Tercatat 535 Kasus pada 2023
“Kami juga rutin melakukan tes HIV/AIDS bagi ibu hamil dan calon pengantin,” imbuh Taufik.
Pengobatan HIV/AIDS dilakukan dengan Antiretroviral (ARV), yang efektif menghambat perkembangan virus, mengendalikan gejala, dan meningkatkan kualitas hidup pengidap.
Penularan HIV/AIDS dapat terjadi melalui jarum suntik tidak steril, alat tato, hubungan seksual, serta proses kehamilan dan menyusui. Namun, HIV/AIDS tidak menyebar lewat sentuhan fisik, berbagi alat makan, atau gigitan serangga.
Melalui kolaborasi dan edukasi berkelanjutan, KPA Kabupaten Semarang berharap dapat mengendalikan penyebaran HIV/AIDS secara efektif. (*)