Kesehatan

Catatan Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Semarang 2024: Pasangan Homoseksual Lampaui Pekerja Seks

×

Catatan Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Semarang 2024: Pasangan Homoseksual Lampaui Pekerja Seks

Sebarkan artikel ini
HIV PKBI Kota Semarang | HIV/AIDS Kabupaten Semarang
Ilustrasi HIV/AIDS. (Foto: Shutterstock)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Semarang terus menggalang berbagai program untuk mengurangi kasus HIV/AIDS di wilayah ini.

Data mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2024, sudah ada 79 orang yang hidup dengan HIV/AIDS.

Koordinator Program KPA Kabupaten Semarang, Taufik Kurniawan, menyampaikan bahwa jumlah kasus HIV/AIDS di wilayah ini terus berubah dari tahun ke tahun sejak 2010.

“Pada 2022, terdapat 129 kasus, dan angka ini menurun menjadi 122 pada 2023. Namun, pada 2024, data terbaru menunjukkan kelompok paling terdampak adalah Wanita Penjaja Seks (WPS),” ujar Taufik, Minggu, 22 Desember 2024.

BACA JUGA: Puluhan LC di Cumpleng Indah Todanan Blora Jalani Tes HIV/AIDS

Selain WPS, kelompok rentan lainnya meliputi pria dengan orientasi sesama jenis, waria, pekerja swasta, pengguna narkoba suntik, hingga ibu rumah tangga.

“Kelompok pria sesama jenis menyumbang sekitar 20 persen dari total kasus HIV/AIDS di Kabupaten Semarang,” ungkapnya.

Jumlah kasus diperkirakan meningkat pada akhir 2024. Meski demikian, KPA bersama puskesmas, pemerintah desa, dan komunitas lokal terus aktif melakukan sosialisasi untuk pencegahan. Kegiatan ini melibatkan perusahaan, karang taruna, dan lembaga pemerintahan lainnya.

Langkah pencegahan mencakup promosi skrining HIV dengan Oral Fluid Test (OFT) dan penggunaan profilaksis pra-pajanan (PrEP), obat yang membantu mencegah penularan HIV melalui hubungan seksual maupun penggunaan narkoba suntik.

BACA JUGA: Dominasi Pasangan Homoseksual, HIV di Kota Semarang Tercatat 535 Kasus pada 2023

“Kami juga rutin melakukan tes HIV/AIDS bagi ibu hamil dan calon pengantin,” imbuh Taufik.

Pengobatan HIV/AIDS dilakukan dengan Antiretroviral (ARV), yang efektif menghambat perkembangan virus, mengendalikan gejala, dan meningkatkan kualitas hidup pengidap.

Penularan HIV/AIDS dapat terjadi melalui jarum suntik tidak steril, alat tato, hubungan seksual, serta proses kehamilan dan menyusui. Namun, HIV/AIDS tidak menyebar lewat sentuhan fisik, berbagi alat makan, atau gigitan serangga.

Melalui kolaborasi dan edukasi berkelanjutan, KPA Kabupaten Semarang berharap dapat mengendalikan penyebaran HIV/AIDS secara efektif. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp