Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Cegah ASN Terlibat, Bawaslu Kerahkan 50 Personel Pantau Konsolidasi Pemilu PDI Perjuangan di Semarang

×

Cegah ASN Terlibat, Bawaslu Kerahkan 50 Personel Pantau Konsolidasi Pemilu PDI Perjuangan di Semarang

Sebarkan artikel ini
apel siaga PDIP
Puan Maharani dan Ganjar Pranowo dalam acara Apel Siaga PDIP di Stadion Jatidiri Semarang, Jumat 25 Agustus 2023. (Wahyu Robert/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Bawaslu Kota Semarang Awasi Melekat Tahapan Penyusunan DCS

“Kedua, di tempat atau titik kumpul itu kami sudah mengimbau kepada peserta, kami memastikan bahwa tidak ada ASN. Sejauh itu yang bisa kita lakukan, karena kita kan pastinya tidak bisa menghafal ya satu per satu, apakah ini ASN atau bukan, kita tidak bisa,” sambung Arief.

Ia menegaskan, apa yang Bawaslu lakukan selama acara berlangsung merupakan upaya pencegahan pelanggaran. Pihaknya berharap masyarakat turut serta mengawasi dan melapor jika menemukan pelanggaran sebagaimana yang ia maksud.

“Pada pokoknya kita melakukan pencegahan. Harapannya upaya pencegahan ini sudah ditindaklanjuti, kalau kemudian hari ada laporan atau temuan itu hal lain. Ada laporan itu kan sifatnya dari masyarakat,” ujarnya.

Bawaslu Kota Semarang singgung Rapat Kepala Daerah PDIP

Momen saat DPD PDI Perjuangan Jateng mengumpulkan kepala daerah turut menuai sorotan. Pasalnya, Pj Bupati Cilacap sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yunita Dyah Suminar merupakan ASN yang hadir dalam acara tersebut.

Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin dan Pj Walikota Salatiga, Sinoeng Nugroho juga turut masuk dalam undangan pada pertemuan yang berlangsung di Hotel Padma Semarang, 15 Agustus 2023 lalu.

Terkait itu, Arief angkat bicara. Ia menyinggung adanya transisi kepengurusan yang membuatnya tak mengetahui adanya acara tersebut.

“Saat itu kan kami sedang mengalami transisi. Jadi memang kami pada saat itu posisinya demisioner. Jadi tidak mengetahui terkait dengan pelaksanaan kegiatan di Hotel Padma tersebut,” jelasnya.

Meskipun itu, pihaknya mengaku akan memproses sesuai prosedur jika ada laporan pelanggaran dari masyarakat yang masuk terkait kegiatan tersebut.

“Artinya nanti kalau ada laporan tentunya kan akan dilakukan kajian ya, ada klarifikasi. Prosedurnya sebagaimana proses penanganan pelanggaran lah,” pungkasnya. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan