“Saya juga merasakan. Saya ikut Pemilu sejak tahun 2014. Artinya mendaftar di KPU itu sejak 2013. Tiba-tiba yang terakhir kemarin itu benar-benar KPU tanya detail,” ungkap Gus Yasin.
Ia pun merasa heran mengapa KPU bertanya dengan detail.
“Saya bilang, saya sudah pernah jadi anggota dewan, saya sudah pernah jadi wakil gubernur periode yang lalu. Kenapa saat ini masih KPU pertanyakan terus?,” terang dia.
Kendati begitu, hal tersebut memang penting untuk seluruh sektor dan instansi lakukan sebagai bentuk keterbukaan terhadap publik.
BACA JUGA: Gus Yasin soal Polemik PPPK Guru di Jateng: Bukan Urusan Kami, Itu di Pusat
Lebih lanjut, Gus Yasin juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap informasi hukum dan dokumentasi.
Pihaknya mendorong agar perangkat desa juga mendorong kesadaran publik terkait hal tersebut. (*)
Editor: Farah Nazila