Salah satu upaya yang terus ԁidorong adalah membangun keberanian korban maupun masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Menurutnya, semakin banyak korban yang berani berbicara, semakin besar pula efek pencegahan terhadap calon pelaku.
“Kalau semakin banyak yang berani speak up, pelaku akan berpikir ulang. Ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan,” katanya.
Usulkan Safe House hingga Tingkat Bawah
Untuk memperkuat sistem perlindungan korban, Fatayat NU Jawa Tengah juga menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Salah satu usulan yang ԁidorong adalah penyediaan safe house yang dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat kelurahan.
“Kami sudah melakukan audiensi dan mendorong adanya safe house yang bisa menjangkau sampai tingkat bawah. Perlindungan korban tidak bisa hanya ԁibebankan kepada masyarakat, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah dan aparat,” jelasnya.
BACA JUGA: Saling Asah dan Asuh, Upaya Bersama Jaga Pesantren di Jateng dari Jerat Kekerasan
Dalam setiap penanganan kasus, Fatayat NU menerapkan pendekatan berdasarkan kebutuhan masing-masing korban. Jika suatu perkara sudah masuk proses hukum, organisasi akan melakukan pengawalan dan pendampingan. Namun apabila korban belum mendapatkan akses perlindungan, Fatayat siap turun langsung memberikan bantuan.
“Fokus utama kami tetap korban, memastikan mereka mendapatkan pendampingan, pemulihan, dan proses hukum yang berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





