Selain itu, IDN Times memuat foto tas sembako yang terbagikan dalam kegiatan tersebut. Adapun judul dari berita tersebut adalah Bantuan Presiden Republik Indonesia.’
Meski kegiatan blusukan tersebut tidak benar, terdapat sebuah dugaan bahwa Jokowi yang melakukan bantuan sosial (bansos) bersifat politik. Adapun hal ini merupakan hasil reportase dari Majalah Tempo edisi Minggu, 21 Januari 2024.
Jokowi minta anggaran bansos pada Oktober 2023
Dalam laporan tersebut, seorang kolega Menteri Keuangan Sri Mulyani, kepada Tempo mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran bansos setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun berita tersebut rilis pada tanggal 16 Oktober 2023, membuka jalan bagi Gibran menjadi cawapres.
Bansos yang disebut bantuan El Nino itu awalnya akan dibagikan sebesar Rp 500 ribu per bulan kepada setiap penerimanya. Namun Sri Mulyani disebut keberatan karena akan membebani anggaran negara, sehingga jumlahnya menjadi Rp 200 ribu per penerima per bulan.
Terkait jumlah anggaran yang keluar, Sri Mulyani dalam konferensi pers pada 25 Oktober 2023, mengatakan bahwa untuk pembagian sampai akhir tahun jumlahnya RP 7,52 triliun. Besaran tersebut belum termasuk bantuan beras per 10 kg, dengan anggaran Rp 2,67 triliun.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Presiden Jokowi Membagikan Sembako di Depan Istana Dalam Rangka Pemilu 2024
Dari keterangan di atas, dapat tersimpulkan bahwa narasi yang beredar tentang Jokowi yang membagikan amplop saat masa kampanye adalah sebagian benar.(*)
Referensi
https://cekfakta.com/focus/15721
https://majalah.tempo.co/read/laporan-utama/170736/bansos-jokowi-pemilu-2024