SEMARANG, beritajateng.tv – Beredar video di Whatsapp yang menarasikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan klaim agar umat Islam tidak memilih pemimpin daerah yang Joko Widodo (Jokowi) dukung dalam Pilkada.
Video tersebut beredar secara luas di media sosial, Facebook, saat hari pencoblosan berlangsung.
“AKHIRNYA Keluar juga FATWA…MUI..Himbauan untuk UMMAT ISLAM INDONESIA…Harap ikuti FATWA MUI..Jangan Coblos..Cagub…atau Cabup/ Calon bupati yg di dukung Jokowi.. dan antek antek oligarki demikian pemberitahuan dr MUI…terima kasih. Mau yang GERCOS juga dihormati,” demikian isi keterangan yang termuat di konten Facebook pada 26 November 2024.
BACA JUGA: Agustin-Iswar Unggul di Penghitungan Suara Sementara Data Desk Pilkada Pemkot Semarang
Dalam video itu, ia menyebut beberapa nama, seperti Bobby Nasution di Sumatera Utara, Ridwan Kamil di Jakarta, hingga Khofifah Indar Parawansa di Jawa Timur.
Dengan adanya narasi tersebut, apakah benar MUI mengeluarkan fatwa larangan mencoblos kandidat Pilkada pilihan Jokowi?
Hasil penelusuran
Melansir dari Antara, MUI pernah mengeluarkan imbauan bagi masyarakat dalam memilih pemimpin dalam Pilkada 2024.
MUI mengarahkan umat Islam untuk mengikuti ketentuan berikut dalam memilih pemimpinnya:
1. Pilihan didasarkan atas keimanan, ketakwaan kepada Allah SWT, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas.
2. Bebas dari suap, politik uang, kecurangan, korupsi, oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar’i.
3. Memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.
Dari uraian tersebut, tidak ada arahan MUI kepada publik untuk menghindari kandidat pilihan Jokowi di Pilkada 2024.
BACA JUGA: Terbaring di Ranjang Sakit, Pasien RS Elisabeth Semarang Semangat Nyoblos Pilkada Serentak
Adapun di dalam video berdurasi empat menit itu, terdapat informasi menyesatkan yang mengarah kepada kebencian.
Dari hasll penelusuran, dapat disimpulkan bahwa MUI pernah mengeluarkan imbauan bagi masyarakat dalam memilih pemimpin, namun tidak ada fatwa yang meminta masyarakat untuk tidak memilih pemimpin daerah pilihan Jokowi. (*)





