SEMARANG, beritajateng.tv – Beredar video di Whatsapp yang menarasikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan klaim agar umat Islam tidak memilih pemimpin daerah yang Joko Widodo (Jokowi) dukung dalam Pilkada.
Video tersebut beredar secara luas di media sosial, Facebook, saat hari pencoblosan berlangsung.
“AKHIRNYA Keluar juga FATWA…MUI..Himbauan untuk UMMAT ISLAM INDONESIA…Harap ikuti FATWA MUI..Jangan Coblos..Cagub…atau Cabup/ Calon bupati yg di dukung Jokowi.. dan antek antek oligarki demikian pemberitahuan dr MUI…terima kasih. Mau yang GERCOS juga dihormati,” demikian isi keterangan yang termuat di konten Facebook pada 26 November 2024.
BACA JUGA: Agustin-Iswar Unggul di Penghitungan Suara Sementara Data Desk Pilkada Pemkot Semarang
Dalam video itu, ia menyebut beberapa nama, seperti Bobby Nasution di Sumatera Utara, Ridwan Kamil di Jakarta, hingga Khofifah Indar Parawansa di Jawa Timur.
Dengan adanya narasi tersebut, apakah benar MUI mengeluarkan fatwa larangan mencoblos kandidat Pilkada pilihan Jokowi?