“Empat rumah roboh, sebagian sudah ngekos atau ngontrak secara mandiri tanpa subsidi. Yang lain masih di tenda dan cemas karena belum tahu akan ke mana setelah ini,” jelas Joko.
Ia menambahkan, mayoritas warga berprofesi sebagai buruh lepas dan peternak, sehingga kemampuan ekonomi mereka terbatas untuk memenuhi kebutuhan hunian secara mandiri.
Di sisi lain, status lahan yang selama ini ditempati warga merupakan milik TNI AD. Warga menyadari tidak memiliki hak kepemilikan. Namun menegaskan bahwa mereka tinggal di lokasi tersebut atas izin pemilik tanah. Warga Kampung Sekip juga memiliki identitas resmi sebagai warga Kota Semarang.
“Kami bukan warga liar, kami punya KTP dan KK Semarang. Sudah tinggal di sini turun-temurun,” katanya.
Sebagai langkah darurat, Joko mengaku telah menyiapkan beberapa alternatif jika tidak ada solusi hingga batas waktu. Salah satunya memindahkan tenda ke area lain, bahkan ke badan jalan, atau mengembalikan warga ke rumah masing-masing dengan risiko tinggi.
“Kalau tidak ada solusi, kemungkinan tenda dipindah atau warga kembali ke rumah dengan kewaspadaan. Tapi itu tentu berisiko,” ujarnya.
BACA JUGA: BPBD Jateng Catat 233 Bencana Selama Juni-Juli 2023, Ini Kota yang Paling Banyak Mengalami
Melalui kondisi ini, warga Kampung Sekip berharap pemerintah, termasuk Wali Kota Semarang, Gubernur Jawa Tengah hingga pemerintah pusat, segera memberikan kepastian terkait hunian sementara maupun relokasi permanen.
“Kami hanya berharap ada tempat tinggal yang layak untuk masa depan warga. Setidaknya ada kepastian setelah tanggal 16 [April 2026],” pungkas Joko. (*)
Editor: Farah Nazila





