Menurutnya, media massa sebagai pilar keempat demokrasi sudah seharusnya menjaga demokrasi. Hal itu di antaranya ditunjukkan dengan pemberitaan-pemberitaan yang mendorong untuk penegakan demokrasi.
“Jurnalis harus jaga demokrasi. Demokrasi di negeri ini terancam. Pers dan jurnalis tidak boleh lagi melunak pada upaya-upaya kekuasaan yang hendak melumpuhkan demokrasi,” katanya.
BACA JUGA: Unjuk Rasa Tolak Revisi RUU Pilkada di Depan DPRD Jateng Ricuh, 18 Mahasiswa Dilarikan ke RS
Lebih lanjut, AJI Semarang pun menyerukan beberapa hal. Yaitu, menuntut media dan jurnalis untuk tetap independen dan profesional dalam memberitakan kebenaran. Serta, tidak takut menyajikan informasi yang akurat, kritis, pula terverifikasi dan tidak mudah diintervensi.
AJI Semarang juga menuntut pemerintah untuk menjamin perlindungan media dan jurnalis dalam menjalankan kerja jurnalistik melaporkan informasi kepada publik.
“Serta menuntut pemerintah menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara dengan tidak merepresi pendapat dan kritik di berbagai kanal, termasuk ruang digital,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi