Sementara itu, Dirsiber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Susanto Saranggih, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menangani kasus tersebut dengan serius.
“Kami sedang menangani kasus ini dengan serius. Kami tidak lihat background yang ada tapi kami lakukan penanganan yang serius. Kalau ada pidana kami akan proses,” ujarnya.
“Untuk lebih lanjutnya nanti silahkan ke Kabid Humas Polda Jateng,” pungkasnya.
Klarifikasi Kepala SMAN 11 Semarang
Sebelumnya, Kepala SMAN 11 Semarang, Rr Tri Widiyastuti telah memberikan pernyataan bahwa kasus ini resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah tangani, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah.
“Kami mohon doanya agar masalah ini segera selesai. Saat ini sudah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah tangani bersama DP3AP2KB. Kami dari pihak sekolah juga memohon dukungan dan doa dari semua pihak,” ujarnya saat beritajateng.tv temui di SMAN 11 Semarang pada Senin, 20 Oktober 2025.
BACA JUGA: SMAN 11 Semarang Bergejolak, Siswa Unjuk Rasa Tuntut Transparansi Kasus Konten Porno AI Chiko
Terkait keputusan sebelumnya yang melakukan klarifikasi tertutup dengan Chiko, Tri menjelaskan bahwa hal itu atas dasar kehati-hatian dan koordinasi.
“Itu kami ambil karena berhati-hati dan sudah berkoordinasi dengan dinas juga,” tegasnya.
Tri menolak untuk membeberkan detail isi klarifikasi tersebut, mengingat proses hukum masih berjalan dan semua langkah harus ditempuh sesuai prosedur. (*)
Editor: Farah Nazila













