Jateng

Ciptakan Kekhusyukan Ramadan, Pemkot Semarang Berlakukan Pengaturan Jam Operasional Tempat Hiburan

×

Ciptakan Kekhusyukan Ramadan, Pemkot Semarang Berlakukan Pengaturan Jam Operasional Tempat Hiburan

Sebarkan artikel ini
Ciptakan Kekhusyukan Ramadan, Pemkot Semarang Berlakukan Pengaturan Jam Operasional Tempat Hiburan
Petugas Satpol PP Kota Semarang melakukan pantauan tempat hiburan Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Ketentuan jam operasional ini juga telah disiapkan melalui proses koordinasi yang melibatkan berbagai pihak. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang sebelumnya telah menyelenggarakan rapat bersama stakeholder pemerintah, seperti Kementerian Agama, Kesbangpol, Satpol PP, serta perwakilan pelaku usaha hiburan melalui paguyuban entertainment Kota Semarang. Dalam forum tersebut hadir pula ketua bidang usaha karaoke, panti pijat, spa, klub malam, hingga billiard.

Hasil rapat koordinasi kemudian di ajukan kepada Sekretaris Daerah dan Wali Kota Semarang sebagai dasar penetapan Surat Edaran. Setelah persetujuan dan penandatanganan, ketentuan ini selanjutnya di sosialisasikan melalui paguyuban/asosiasi usaha hiburan. Serta kanal informasi resmi yang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang.

Pemkot Semarang berharap aturan ini dapat menjadi pedoman bersama dalam menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman. Serta penuh rasa saling menghargai di tengah masyarakat.

Informasi lengkap mengenai Surat Edaran ini dapat di akses melalui tautan: smg.city/sehiburan2026. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp