Sumarno meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD yang menjadi objek pemeriksaan agar memberikan data apa adanya. Hal tersebut akan menjadi simpulan dari BPK sehingga dapat memberikan rekomendasi sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dalam kesempatan itu, Sumarno juga mengapresiasi BPK yang juga melakukan penilaian terhadap program ketahanan pangan. Menurutnya, assessment dari BPK sangat dibutuhkan agar pemerintah mendapatkan masukan dan rekomendasi, untuk menyiasati berbagai kebijakan dan pelaksanaan yang mendukung ketahanan pangan.
BPK Jateng Gelar Pemeriksaan Kinerja secara Komprehensif
Sebagai informasi, BPK wilayah Jateng melakukan pemeriksaan kepatuhan dan kinerja terkait terkait tujuh objek/tema di lingkungan Pemprov Jateng. Mulai dari kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah (pendapatan daerah), pengelolaan barang atau aset milik daerah, pengadaan barang dan jasa, operasional pelayanan kesehatan pada RSUD dr Moewardi dan RSUD Prof dr Margono Soekarjo, operasional Bank Jateng, dan operasional PT BPR BKK Jateng (Perseroda). Kemudian, pemeriksaan kinerja atas upaya Pemprov Jateng dalam meningkatkan ketahanan pangan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah mengatakan,
pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan pada September 2025. Sasaran atau lingkup pemeriksaannya adalah kegiatan yang berasal dari anggaran tahun 2024 dan 2025 sampai triwulan III.
Tujuannya untuk menilai tingkat kepatuhan dan efektivitas kinerja dari tujuh tema tersebut. Materi pemeriksaannya mulai dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasinya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kinerja atas upaya meningkatkan ketahanan pangan merupakan pemeriksaan tematik BPK yang dilakukan di seluruh provinsi. Dalam pemeriksaan tersebut akan terlihat secara kelembagaan apakah Pemprov Jateng dengan kabupaten/kota di bawahnya sudah memiliki kebijakan yang cukup komprehensif untuk mendukung program ketahanan pangan. (*)
Editor: Andi Naga Wulan.