HeadlineHukum & KriminalNews Update

Curi Kotak Amal, Pasutri di Blora DPO Polisi hingga ke Rembang

×

Curi Kotak Amal, Pasutri di Blora DPO Polisi hingga ke Rembang

Sebarkan artikel ini
Pasutri asal Blora berhasil diamankan polisi di Mapolres Blora, Rabu (15/3/2023). (Hery P - beritajateng.tv)

BLORA, 16/3 (beritajateng.tv) – Diduga melakukan tindak pidana pencurian kotak amal sepasang suami istri di Blora, Jawa Tengah di buru Polisi sampai ke Kabupaten Rembang.

Pasutri tersebut diamankan Satuan Unit Reskrim Polsek Blora di tempat kosnya di wilayah Kabupaten Rembang.

Diketahui kedua tersangka tersebut bernama Ricky Widiyanto (23) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Banjarejo dan Rodlotul Khasanah (21) warga Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora.

Kapolsek Blora, AKP Yulianto, mengatakan kejadian itu berawal dari laporan warga pada Minggu (26/3/ 2023) sekira pukul 03.30 WIB di Masjid At Taqwa Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora terjadi tindak pidana pencurian uang kotal amal masjid.

“Anggota Satuan Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sukimin kemudian melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Blora, Rabu (15/03/2023).

Akhirnya kedua tersangka tersebut berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah kost di wilayah Kabupaten Rembang.

Modusnya, pelaku berangkat dari rumah untuk mencari sasaran. Setelah mendapatkan sasaran kotak amal, pelaku langsung masuk ke area masjid dan mematikan listrik dari meteran.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan