Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Daftar UMP 2023 di 33 Provinsi, Jateng Terendah se Indonesia

×

Daftar UMP 2023 di 33 Provinsi, Jateng Terendah se Indonesia

Sebarkan artikel ini
UMK Jateng
Ilustrasi uang. (istimewa)

JAKARTA, 29/11 (beritajateng.tv) – Jawa Tengah menjadi provinsi dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 terendah se Indonesia. Provinsi yang dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo tersebut menetapkan UMP 2021 sebesar Rp 1.958.169,69 atau naik 8,01 persen. Sementara DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP 2023 tertinggi yaitu Rp 4.901.798,00 atau naik 5,60 persen.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan daftar lengkap UMP 2023 yang ditetapkan para Gubernur. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan apresiasinya kepada para Gubernur di Indonesia yang telah menetapkan UMP 2023 sesuai Permenaker No. 18/2022.

“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas penetapan UMP 2023 yang berjalan dengan kondusif. Penetapan ini adalah bentuk dukungan kita semua dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja atau buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Ida dalam keterangan resmi, Selasa (29/11/2022).

Ida juga mengajak semua pihak untuk menaati dan mengimplementasikan Keputusan Gubernur terkait UMP 2023. Menteri asal PKB itu mendorong semua pihak memperkuat dialog sosial agar implementasi UMP 2023 berjalan dengan baik dan kondusif.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan