Scroll Untuk Baca Artikel
Peristiwa

Dampak Kemarau Tak Kunjung Berhenti, Kabupaten Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan

×

Dampak Kemarau Tak Kunjung Berhenti, Kabupaten Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan

Sebarkan artikel ini
kemarau Jateng | pancaroba jateng | kekeringan pati
Ilustrasi tanah pecah-pecah. (Foto: Freepik)

PATI, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menetapkan status tanggap darurat kekeringan menyusul terjadinya dampak kekeringan yang semakin meluas.

“Dampak yang terjadi di Pati sudah memungkinkan untuk ditetapkan status tanggap darurat kekeringan selama 14 hari mulai tanggal 3 Oktober 2023,” ujar Penjabat Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, di sela rapat tanggap darurat kekeringan di Ruang Joyo Kusumo, di Pati, Selasa, 3 Oktober 2023.

BACA JUGA: Tangani Masalah Kekeringan, Komisi D DPRD Jawa Tengah Bentuk Raperda Sistem Air Minum Regional

Apalagi, kata Henggar, musim kemarau yang tak kunjung berhenti mengakibatkan berbagai desa di Kabupaten Pati mengalami kekeringan. Guna menanggulangi kekurangan air bersih, Pemerintah Kabupaten Pati telah mengirimkan bantuan ke beberapa desa terdampak sejak Juli 2023.

Ia mengungkapkan pengiriman bantuan air bersih ke beberapa desa sudah terlaksana dan sampai saat ini tak hanya berasal dari Pemkab Pati saja. Beberapa elemen masyarakat, perusahaan swasta melalui program CSR maupun organisasi juga sudah mengirimkan bantuan air bersih.

Puluhan desa di Pati berpotensi kekurangan air bersih akibat kekeringan

Henggar mengungkapkan, di Kabupaten Pati yang berpotensi kekurangan air bersih berjumlah 94 desa, serta yang sudah tertangani berjumlah 70 desa.

Ia mengungkapkan kebutuhan air bersih semakin meningkat, sehingga perlu adanya penanganan. Bahkan, hampir 80-90 hektare sawah-sawah di Kabupaten Pati tidak bisa ditanami.

“Kami perlu mengambil sikap, kaitannya dengan langkah-langkah tanggap darurat bencana ini dan banyak hal yang harus dilakukan,” ujarnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan