Pendidikan

Dana BOS Kota Semarang 2026 Aman, Disdik Pastikan Tak Kena Rasionalisasi

×

Dana BOS Kota Semarang 2026 Aman, Disdik Pastikan Tak Kena Rasionalisasi

Sebarkan artikel ini
Dana BOS Kota Semarang 2026 Aman, Disdik Pastikan Tak Kena Rasionalisasi
kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Muhammad Ahsan. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan memastikan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Semarang tidak terdampak kebijakan rasionalisasi anggaran pada 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan, menegaskan anggaran BOS tetap berjalan sesuai skema yang ada.

Pemerintah Kota Semarang tidak akan melakukan rasionalisasi maupun koreksi terhadap alokasi dana operasional pendidikan BOS.

“Dana BOS tidak bisa kita rasionalisasi. Tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai skema yang ada. Anggarannya juga seperti semula, tidak ada perubahan,” ujar Ahsan.

Pada 2026, total anggaran BOS Kota Semarang mencapai sekitar Rp217 miliar. Dana tersebut di alokasikan untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan nonformal.

Anggaran terbesar alokasinya untuk jenjang sekolah dasar atau SD yang mencapai sekitar Rp114 miliar. Sementara jenjang SMP mendapatkan sekitar Rp70 miliar.

Selanjutnya, anggaran BOS untuk PAUD mencapai sekitar Rp25 miliar. Sedangkan pendidikan kesetaraan dan nonformal mendapat alokasi sekitar Rp8 miliar.

“Tidak ada rasionalisasi, tidak ada koreksi,” tegas Ahsan.

BACA JUGA: Perbaikan 3 Sekolah di Semarang Ditunda, Klaim Bukan Dampak Efisiensi Tapi Khawatir Pengerjaan Mepet 

Kepastian tersebut menjadi kabar penting bagi ratusan satuan pendidikan di Kota Semarang. Dana BOS menjadi salah satu sumber pembiayaan utama untuk mendukung operasional sekolah dan kegiatan pendidikan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Semarang juga menanggapi adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa dana BOS pada tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp400 juta.

Ahsan meminta angka tersebut tidak di lihat secara utuh tanpa mempertimbangkan jumlah sekolah penerima dana. Menurut dia, Silpa tersebut merupakan akumulasi dari hampir 400 satuan pendidikan.

“Kalau angkanya mencapai Rp400 jutaan, itu dari hampir 400 satuan pendidikan. Sehingga setiap satuan pendidikan hanya Silpa sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta. Menurut kami, itu hal yang sangat wajar,” jelasnya.

Menurut Ahsan, besaran sisa anggaran tersebut relatif kecil apabila di bandingkan dengan jumlah satuan pendidikan yang menerima dan mengelola dana BOS. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp