SEMARANG, beritajateng.tv – Memasuki pertengahan 2025, ribuan pekerja masih bertanya-tanya: kenapa dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum juga masuk ke rekening?
Meski pemerintah telah menggulirkan program ini untuk mendukung pekerja formal yang terdampak tekanan ekonomi, tak sedikit yang mengeluhkan keterlambatan pencairan.
Program BSU 2025 menargetkan pekerja yang memenuhi sejumlah kriteria administratif. Namun, proses verifikasi yang ketat membuat pencairan dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA: BSU Tahap 4 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal, Cara Cek Penerima, dan Link Resminya
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memeriksa kelayakan peserta berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan dan faktor pendukung lainnya.
Ini Alasan Dana BSU 2025 Belum Cair
Sejumlah penyebab umum membuat dana belum bisa disalurkan, antara lain:
-
Data peserta tidak sesuai dengan ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025
-
Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif
-
Gaji melebihi batas maksimal penerima subsidi
-
Status sebagai pegawai pemerintah atau ASN
-
Sudah menerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Rekening bank tidak valid, tidak aktif, atau data tidak cocok
Selain faktor administratif, masalah teknis juga sering jadi penghambat. Rekening yang bermasalah, nomor rekening tidak aktif, atau data bank yang tidak sinkron membuat dana tertahan.
Pemerintah menyiasati ini dengan menyediakan jalur pencairan alternatif melalui PT Pos Indonesia bagi peserta yang lolos verifikasi tetapi mengalami kendala rekening.
Begini Cara Cek Status Dana BSU 2025
Pekerja dapat dengan mudah mengecek status pencairan dana BSU melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:
-
Kunjungi situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id
-
Temukan menu “Pengecekan NIK Penerima BSU” atau “Cek Status”
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
-
Isi kode CAPTCHA yang ditampilkan
-
Klik tombol “Cek Status”
Sistem akan menampilkan notifikasi terkait status kelayakan atau kendala yang menghambat pencairan. Jika tidak lolos verifikasi, peserta disarankan menghubungi HRD perusahaan atau mengakses bantuan informasi melalui Kemnaker.





