“Saya yakin kepala desa sudah paham karena anda sudah menjabat 2-3 periode, prinsip dari desa yang jadi pembangun wilayah kita. Kalau ada yang nakal ya kita proses, kita gak segan-segan ada pihak lain yang coba menganggunya, karna asas pembuktian kita jelas,” pungkas Luthfi. (*)
Editor: Farah Nazila





