SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang masih mengkaji aspek hukum Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RT Rp25 juta sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Wali Kota (Perwal).
Kebijakan ini disiapkan agar penggunaan dana benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta rencana pembangunan infrastruktur kota.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengatakan pemerintah menerima masukan dari warga yang menginginkan fleksibilitas penggunaan dana. Terutama untuk perbaikan infrastruktur di tingkat lingkungan RT.
“Kami menerima surat dari masyarakat yang meminta agar dana bisa lebih maksimal untuk pembenahan infrastruktur di wilayah RT. Karena itu saya meminta tim hukum dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melakukan kajian mendalam,” ujarnya.
Menurutnya, kajian untuk memastikan kebijakan tidak bertabrakan dengan peta jalan pembangunan infrastruktur kota. Pemerintah ingin memastikan pembagian peran antara dana RT dan program dinas tetap jelas dan efektif.
BACA JUGA: Lagi-lagi Kecelakaan Truk Tronton Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Tiga Korban Luka Serius
“Kami ingin tahu apakah perubahan aturan akan berdampak pada roadmap infrastruktur kota. Jika hasil kajian menyatakan tidak perlu revisi Perwal. Maka urusan infrastruktur tetap dinas tangani dan program ini bisa segera launching,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot juga mengevaluasi sejumlah aturan teknis yang warga keluhkan. Termasuk batasan nominal belanja yang di nilai terlalu kecil untuk kebutuhan tertentu di lingkungan RT.
“Saya juga menitipkan agar aturan teknis di kaji. Ada keluhan soal batasan belanja, misalnya pembelian kursi dengan batas Rp300 ribu yang menurut mereka kurang memadai. Hal-hal teknis seperti ini perlu kita sesuaikan agar lebih realistis,” katanya.
Pemkot Semarang menargetkan kajian selesai dalam waktu sekitar tiga minggu. Setelah itu, Peraturan Wali Kota harapannya dapat segera diterbitkan dan program BOP RT Rp25 juta bisa dilaksanakan.
Agustina menambahkan, dana tersebut nantinya dapat bermanfaat untuk berbagai kegiatan masyarakat. Mulai dari perbaikan lingkungan, kegiatan kebersihan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.





