SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang menghadapi tantangan fiskal pada tahun anggaran 2026 setelah dana transfer dari pemerintah pusat dipangkas sebesar Rp443 miliar.
Meski demikian, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang justru tercatat mencapai Rp5,86 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Tuning Sunarningsih, mengatakan pemangkasan dana transfer ke daerah menjadi tantangan berat. Namun, pihaknya memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Kami memang menghadapi pengurangan dana transfer sebesar Rp443 miliar. Ini cukup berat, tetapi kami tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat agar pelayanan publik tidak terganggu,” ujar Tuning, Selasa, 21 April 2026.
Ia menjelaskan, pada 2026 Kota Semarang tidak menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan hanya memperoleh DAK nonfisik. Kondisi tersebut membuat pemerintah kota semakin bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak.
Meski dana transfer berkurang, nilai APBD Kota Semarang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2025, APBD tercatat sebesar Rp5,69 triliun, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi Rp5,86 triliun. Bahkan, setelah pergeseran tahap pertama, nilainya mencapai Rp6,37 triliun.
“Kami melakukan penyesuaian dan penghematan karena berkurangnya dana transfer. Namun, prinsipnya anggaran tetap kami gunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA: APBD Sehat, Pemkot Semarang Jamin Gaji ASN dan P3K Aman, Tak Ada PHK di 2026
Tuning menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menyasar belanja pegawai karena sudah BPKAD atur dalam ketentuan mandatori. Penghematan hanya berfokus pada belanja yang tidak menjadi prioritas utama.
Menurutnya, kemandirian fiskal Kota Semarang menjadi salah satu kekuatan dalam menghadapi kondisi ini.
Pendapatan dari sektor pajak menurutnya bisa menopang kebutuhan anggaran di tengah penurunan dana pusat.
“Basis pajak kita cukup kuat, sehingga bisa membantu menutup sebagian kekurangan dari dana transfer pusat,” ungkapnya.





