SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai membenahi pengelolaan data wilayah melalui Sistem Monografi Terintegrasi (SIMFONI).
Sistem digital ini hadir untuk memastikan informasi dari tingkat kelurahan lebih akurat dan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Langkah tersebut penting karena data yang lengkap belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya jika belum melalui proses validasi.
Pemkot Semarang pun ingin memperkuat pemeriksaan data dengan melibatkan kelurahan serta pengurus RT dan RW yang memahami situasi wilayah secara langsung.
Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Semarang, Budi Prakosa, mengatakan validitas dan konsistensi menjadi kunci dalam pengelolaan data monografi.
BACA JUGA: TMMD Penggaron Kidul Dimulai, 10 Rumah Tak Layak Huni di Semarang Bakal Diperbaiki
Informasi dari kelurahan nantinya dapat terhubung dengan Semarang Satu Data hingga sistem data di tingkat provinsi dan nasional.
“Data monografi ini harus valid dan konsisten. Nantinya, data dari kelurahan bisa terintegrasi dengan Semarang Satu Data, kemudian berlanjut ke sistem data tingkat provinsi maupun nasional,” ujar Budi.
Menurut dia, penghimpunan data dalam sistem Satu Data saat ini di perkirakan telah mencapai hampir 90 persen. Namun, data tersebut masih membutuhkan validasi agar benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
RT dan RW ikut mengawal keakuratan data
Pemkot Semarang ingin memastikan proses pembaruan data tidak hanya mengandalkan laporan administratif dari perangkat daerah. Pemerintah juga membutuhkan informasi dari masyarakat yang mengetahui perubahan kondisi wilayah sehari-hari.
Pengurus RT dan RW memiliki peran penting karena berinteraksi langsung dengan warga. Keterlibatan mereka harapannya membantu pemerintah memeriksa, memperbarui, dan memperbaiki informasi yang belum sesuai.
“Kami berharap RT dan RW bisa ikut terlibat dalam menghimpun, memperbarui, dan memperbaiki data di wilayah masing-masing. Dengan begitu, informasi yang dimiliki pemerintah bisa semakin lengkap dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Budi.
Data yang perlu di periksa mencakup berbagai informasi kewilayahan. Di antaranya jumlah tempat pembuangan sampah (TPS), TPS 3R, hingga kelompok masyarakat yang melakukan pemilahan sampah.
Budi menegaskan, pelibatan masyarakat bukan berarti mekanisme yang selama ini berjalan tidak efektif. Pemerintah ingin memperkuat partisipasi warga agar proses pembaruan data berlangsung lebih optimal.
SIMFONI menyatukan format monografi digital kota Semarang
Project Leader SIMFONI sekaligus Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Dian Permatasari, menjelaskan bahwa SIMFONI merupakan fitur monografi digital yang terintegrasi dalam aplikasi SILAKAR. Dengan demikian, SIMFONI bukan aplikasi baru yang berdiri sendiri.
Sebelumnya, pengisian data monografi masih berjalan secara manual dengan format yang belum seragam.
Melalui SIMFONI, Pemkot Semarang berupaya menyeragamkan format sekaligus memudahkan proses pemeriksaan data.
“Sebelumnya, pengisian monografi masih berlangsung secara manual dan formatnya belum seragam. Melalui SIMFONI, data monografi menggunakan format digital yang sudah di standardisasi sesuai Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 25 Tahun 2025,” jelas Dian.
Perubahan juga terlaksana pada cara perangkat daerah menyajikan informasi. Data tidak lagi hanya berupa rekapitulasi tingkat kota, tetapi di himpun berdasarkan wilayah kelurahan.
Cakupannya meliputi sejumlah sektor, antara lain kependudukan, kesehatan, pendidikan, transportasi, jalan, restoran, hotel, dan pariwisata.
Data dari perangkat daerah tersebut kemudian masuk ke SIMFONI untuk di periksa kembali oleh kelurahan sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Menurut Dian, pemeriksaan silang ini penting agar pemerintah memiliki informasi yang lebih akurat dan dapat di pertanggungjawabkan.
“Data ini nantinya bisa menjadi dasar perencanaan, penyusunan kebijakan, pemantauan, dan evaluasi. Harapannya, kebijakan yang pemerintah ambil juga semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Integrasi data baru mencapai 80 persen
Meski sistem telah disiapkan, proses integrasi data dari seluruh perangkat daerah belum sepenuhnya rampung. Dian memperkirakan capaian integrasi saat ini berada di angka 80 persen.
Sejumlah data masih perlu diselesaikan, termasuk dari sektor kesehatan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Data restoran juga menjadi bagian yang masih membutuhkan penyelesaian dalam proses integrasi tersebut.
Setelah integrasi tuntas, kelurahan direncanakan memperbarui data setiap enam bulan. Proses ini akan melibatkan pengurus RT dan RW untuk memastikan informasi yang tersimpan tetap mengikuti perkembangan kondisi wilayah.
“Setelah data terintegrasi seluruhnya, pembaruan akan dilakukan setiap enam bulan. Kelurahan nantinya juga dibantu RT dan RW agar data yang tersimpan tetap sesuai dengan perkembangan di lapangan,” kata Dian. (*)





