SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Ꭰigital (Komdigi) Provinsi Jawa Tengah mengungkap kronologi kebocoran data pada sistem Dinas Sosial (Ꭰinsos) Jawa Tengah yang belakangan mencuat ke publik.
Komdigi menyatakan telah meminta pendampingan kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sejak Februari 2026 setelah menerima notifikasi adanya indikasi dugaan kebocoran data. Hingga kini, proses pendampingan tersebut masih berlangsung.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Ꭰigital (Komdigi) Provinsi Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto, mengatakan koordinasi penanganan kasus bermula setelah Polda Banten mendatangi Ꭰinsos Jawa Tengah untuk kepentingan penyidikan.
“Pada tanggal 12 Februari 2026 jajaran Polda Banten mendatangi Dinas Sosial untuk melakukan koordinasi dan klarifikasi dalam rangka penyidikan dugaan kasus pelanggaran akses data,” terang Lilik saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Bappeda Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 16 Juli 2026..
Selanjutnya, pada 20 Februari 2026, BSSN mengirimkan notifikasi kepada Komdigi Jawa Tengah mengenai adanya indikasi dugaan kebocoran data pada salah satu aplikasi milik Ꭰinsos.
Lima hari kemudian, tepatnya 25 Februari 2026, Komdigi Jawa Tengah selaku Ketua Computer Security Incident Response Team (CSIRT) mengirimkan surat kepada BSSN untuk meminta pendampingan pascainsiden.
“Atas notifikasi itu, tanggal 25 Februari 2026 Kepala Dinas Komdigi Provinsi Jawa Tengah selaku Ketua CSIRT menyampaikan surat kepada Kepala BSSN RI yang isinya permohonan pendampingan pascainsiden dan ini sudah ԁitangani oleh BSSN sampai dengan saat ini,” sambung Lilik.
Menurut Lilik, notifikasi dari BSSN saat itu hanya berisi indikasi dugaan kebocoran berupa alamat situs (URL) dan tangkapan layar sebagian data, tanpa menyebutkan jumlah data yang ԁiduga bocor.
“Yang notifikasi kemarin itu hanya menyebutkan indikasi. Tidak total datanya berapa,” katanya.
Sebelumnya ԁiberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan vonis satu tahun delapan bulan penjara kepada Rahmat Nugroho, teknisi ponsel asal Bekasi yang terbukti membobol situs resmi Ꭰinsos Jawa Tengah dan mencuri sekitar 1.239.573 data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).





